Alhamdulillah wa
shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in.
Dalam tulisan kali
kami akan memberikan pembahasan mengenai amalan-amalan istimewa di hari Jum’at
yang penuh berkah yang bisa dimanfaatkan oleh setiap muslim sebagai tabungan
pahala baginya di hari kiamat yang hanya bermanfaat amalan.
Pertama: Terlarang
mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat dan siang harinya dengan berpuasa
Dari Abu Hurairah,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَخْتَصُّوا
لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ
بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ فِى صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
“Janganlah
mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat tertentu dan janganlah mengkhususkan
hari Jum’at dengan berpuasa kecuali jika berpapasan dengan puasa yang mesti
dikerjakan ketika itu.”[1]
An Nawawi rahimahullah
mengatakan, “Dalam hadits ini menunjukkan dalil yang tegas dari pendapat
mayoritas ulama Syafi’iyah dan yang sependapat dengan mereka mengenai
dimakruhkannya mengerjakan puasa secara bersendirian pada hari Jum’at. Hal ini
dikecualikan jika puasa tersebut adalah puasa yang berpapasan dengan
kebiasaannya (seperti berpapasan dengan puasa Daud, puasa Arofah atau puasa
sunnah lainnya, pen), ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya, berpapasan
dengan puasa nadzarnya seperti ia bernadzar meminta kesembuhan dari
penyakitnya. Maka pengecualian puasa ini tidak mengapa jika bertepatan dengan
hari Jum’at dengan alasan hadits ini.”[2]
Kedua: Ketika shalat
Shubuh di hari Jum’at dianjurkan membaca Surat As Sajdah dan Surat Al Insan
Sebagaimana terdapat
dalam hadits Abu Hurairah, beliau berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ
-صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِ (الم تَنْزِيلُ)
فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى وَفِى الثَّانِيَةِ ( هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ
مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا)
“Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alam Tanzil
…” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum
minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at
kedua.”[3]
Catatan: Maksud
membaca surat As Sajdah adalah membaca suratnya bukan memaksudkan untuk
mengkhususkan ketika itu dengan surat yang ada ayat sajdahnya sebagaimana hal
ini disalahpahami oleh sebagian orang. Sehingga tidak perlu mencari surat-surat
lain yang terdapat ayat sajdah dan dibaca ketika Shalat Shubuh pada hari
Jum’at. Ini sungguh salah dalam memahami hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Cukup perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berikut sebagai nasehat,
اتَّبِعُوا،
وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ
“Ikutilah (petunjuk
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena
(sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.”[4]
Ketiga: Memperbanyak
shalawat Nabi di hari Jum’at
Dari Abu Umamah,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثِرُوا
عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ
عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ
أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً
“Perbanyaklah shalawat
kepadaku pada setiap Jum’at. Karena
shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang
banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat
nanti.”[5]
Keempat: Dianjurkan
membaca Surat Al Kahfi
Dari Abu Sa’id Al
Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن من قرأ
سورة الكهف يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين
“Barangsiapa membaca
surat Al Kahfi pada hari Jum’at, maka ia akan disinari oleh cahaya di antara dua
jum’at”[6]. Dalam lafazh lainnya dikatakan,
مَنْ قَرَأَ
سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ
وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ.
“Barangsiapa membaca
surat Al Kahfi pada malam Jum’at, maka ia akan mendapat cahaya antara dirinya
dan rumah yang mulia (Mekkah).”[7]
Juga dari Abu Sa’id Al
Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من قرأ
سورة الكهف كما أنزلت ، كانت له نورا يوم القيامة من مقامه إلى مكة ، ومن قرأ عشر آيات
من آخرها ثم خرج الدجال لم يسلط عليه ، ومن توضأ ثم قال : سبحانك اللهم وبحمدك لا إله
إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك كتب في رق ، ثم طبع بطابع فلم يكسر إلى يوم القيامة
“Barangsiapa membaca
surat Al Kahfi sebagaimana diturunkan, maka ia akan mendapatkan cahaya dari
tempat ia berdiri hingga Mekkah. Barangsiapa membaca 10 akhir ayatnya, kemudian
keluar Dajjal, maka ia tidak akan dikuasai. Barangsiapa yang berwudhu, lalu ia
ucapkan: Subhanakallahumma wa bi hamdika laa ilaha illa anta, astagh-firuka wa
atuubu ilaik (Maha suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, tidak ada
sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku senantiasa memohon ampun dan
bertaubat pada-Mu), maka akan dicatat baginya dikertas dan dicetak sehingga
tidak akan luntur hingga hari kiamat.”[8]
Dari hadits-hadits di
atas menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al Kahfi, bisa dilakukan pada
malam Jum’at atau siang hari di hari Jum’at.
Kelima: Memperbanyak
do’a di hari Jum’at
Dari Abu Hurairah,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membicarakan mengenai hari Jum’at lalu
ia bersabda,
فِيهِ سَاعَةٌ
لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى
شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Di dalamnya terdapat
waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia
minta” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu
tersebut.[9]
Ibnu Hajar Al Asqalani
dalam Fathul Baari ketika menjelaskan hadits ini beliau menyebutkan 42 pendapat
ulama tentang waktu yang dimaksud. Namun secara umum terdapat 4 pendapat yang
kuat.
Pendapat pertama,
yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jum’at, berdasarkan
hadits:
هي ما بين
أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة
“Waktu tersebut adalah
ketika imam naik mimbar sampai shalat Jum’at selesai”[10]. Pendapat ini dipilih
oleh Imam Muslim, An Nawawi, Al Qurthubi, Ibnul Arabi dan Al Baihaqi.
Pendapat kedua, yaitu
setelah ashar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan hadits:
يوم الجمعة
ثنتا عشرة يريد ساعة لا يوجد مسلم يسأل الله عز وجل شيئا إلا أتاه الله عز وجل فالتمسوها
آخر ساعة بعد العصر
“Dalam 12 jam hari
Jum’at ada satu waktu, jika seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza Wa
Jalla pasti akan dikabulkan. Carilah waktu itu di waktu setelah ashar”[11].
Pendapat ini dipilih oleh At Tirmidzi, dan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pendapat
ini yang lebih masyhur dikalangan para ulama.
Pendapat ketiga, yaitu
setelah ashar, namun diakhir-akhir hari Jum’at. Pendapat ini didasari oleh
riwayat dari Abi Salamah. Ishaq bin Rahawaih, At Thurthusi, Ibnul Zamlakani
menguatkan pendapat ini.
Pendapat keempat, yang
juga dikuatkan oleh Ibnu Hajar sendiri, yaitu menggabungkan semua pendapat yang
ada. Ibnu ‘Abdil Barr berkata: “Dianjurkan untuk bersungguh-sungguh dalam
berdoa pada dua waktu yang disebutkan”.
Dengan demikian
seseorang akan lebih memperbanyak doanya di hari Jum’at tidak pada beberapa
waktu tertentu saja. Pendapat ini dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu
‘Abdil Barr.[12]
Semoga bermanfaat.
Penulis: Muhammad
Abduh Tuasikal
Artikel
https://rumaysho.com
[1] HR. Muslim no.
1144.
[2] Al Minhaj Syarh
Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 8/19, Dar Ihya’ At Turots, cetakan
kedua, 1392.
[3] HR. Muslim no.
880.
[4] Diriwayatkan oleh
Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam
Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab
shohih.
[5] HR. Baihaqi dalam
Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan ligoirihi
–yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib
no. 1673.
[6] HR. Hakim. Beliau
mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
[7] HR. Ad Darimi no.
3407. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sampai
Abu Sa’id dan mauquf padanya.
[8] HR. Al Hakim
(1/564). Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa hadits ini shahih karena
banyak terdapat syawahid (dalil penguat).
[9] HR. Bukhari no.
935 dan Muslim no. 852, dari sahabat Abu Hurairah.
[10] HR. Muslim, 853
dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari Radhiallahu’anhu
[11] HR. Abu Daud,
no.1048 dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu. Dishahihkan Al Albani
di Shahih Abi Daud
[12] Point ini
dicuplik dari tulisan saudara kami Yulian Purnama di Buletin At Tauhid.
Sumber: rumaysho.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar