REPUBLIKA.CO.ID, --
Pakar Tafsir dari Universitas Al Azhari Kairo Mesir Prof Dr HM Quraish Shihab
dalam bukunya Haji dan Umrah Bersama M Quraish Shihab menyebutkan kata haram
terambil dari akar kata yang bermakna larangan dan pengetatan.
Kata haram ini
seringkali diperlawankan dengan kata halal yang antara lain bermakna pelepasan
dan penguraian, seperti misalnya tali yang mengikat sesuatu bila ikatannya
dilepas atau diurai.
Makna ini kemudian
berkembang menjadi berarti boleh. Sedangkan kata haram berkembang maknanya
sehingga menjadi berarti hormat.
Menurut Direktur
Pusat Studi Alquran (PSQ) ini Tanah Haram adalah tanah atau wilayah yang
terlarang bagi para penganiaya, agresor dan semacamnya, atau wilayah yang
mempunyai kehormatan dan harus dihormati.
Masjidil Haram
adalah masjid yang penuh dengan kehormatan, sekaligus harus dihormati. Kata
haram yang dirangkai dengan masjid, bukannya dalam arti haram menurut tinjauan
hukum islam, walaupun makna ini juga terambil dari akar kata yang sama.
Kita semua tahu,
semakin terhormat sesuatu, semakin banyak pula larangan yang berkaitan
dengannya. Bukankah jika kita menghadap seseorang yang dihormati, maka ada
beraneka peraturan, larangan dan ketentuan protokoler yang menyertainya?
Berbeda bila
bertemu dengan orang kebanyakan. Untuk pakaian saja, sudah ada ketentuannya.
Misalnya, dilarang memakai jeans atau sandal jepit. Tetapi harus memakaian
pakaian resmi dan bersepatu.
Dilarang juga
datang terlambat dari waktu yang telah ditentukan. Misalnya harus datang 30
menit sebelumnya.
Mengapa timbul
beberapa larangan dan ketentuan itu? Jawabannya karena yang akan ditemui adalah
orang yang terhormat.
Jadi, penghormatan
mengasilkan larangan-larangan atau ketentuan-ketentuan, antara lain lahir dari
penghormatan atau kehormatan.
REPUBLIKA.CO.ID, --
Istilah al Balad al Haram (kota atau tanah haram) telah dikenal jauh sebelum
kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Prof Dr HM Quraish
Shihab dalam bukunya Haji dan Umrah bersama HM Quraish Shihab menjelaskan,
menurut Alquran Nabi Ibrahim as sudah menggunakan kata itu.
Al balad al haram
adalah wilayah yang penuh hormat dan harus dihormati. Karena itu ada sekian
banyak ketentuan dan larangan yang berkaitan dengannya.
Orang non-Muslim,
jangankan memasuki Masjidil Haram, memasuki tanah haram pun tidak
diperbolehkan. Ini adalah ketetapan Allah SWT yang diundangkan langsung olehNya
pada tahun kesembilan atau tahun kesepuluh setelah hijrah melalui firmannya
pada surat At-Taubah (9) ayat 28 yang artinya, ''Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (jiwanya), maka janganlah mereka
mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini.''
Jangan keberatan
dengan ketetapan ini. Jangan juga menilainya aneh. Bukankah setiap negara
mempunyai ketentuan dan kebijaksanaan tentang siapa yang diperkenankan
berkunjung dan siapa yang terlarang? Bukankah visa masuk dimaksudkan untuk
tujuan tersebut?
Jika Arda bukan
penduduk Makkah, maka ketika berada di kota itu, walau Anda Muslim, Anda
berkewajiban, menurut sebagian ulama atau paling tidak sangat dianjurkan,
menurut sebagian lainnya, untuk memakai pakaian tertentu yakni pakaian ihram
hingga Anda selesai melaksanakan ibadah umrah.
Tidak juga
dibenarkan bagi siapa pun untuk berburu binatang di sana, kecuali terhadap
binatang buas yang mengganggu atau membahayakan.
Tidak juga
dibenarkan mencabut pohon-pohon dan tumbuh-tumbuhan yang tumbuh dengan
sendirinya, bukan yang tumbuh karena upaya manusia, atau pepohonan dan tumbuhan
yang telah mengering atau mati.
Tidak juga
dibenarkan membuang atau membawa sebagian dari tanah atau batu-batuan ke luar
tanah haram, sebagaimana tidak dibenarkan pula memungut suatu barang kecuali
untuk diumumkan siapa pemiliknya.
Demikian, sebagian
keistimewaan Tanah Haram, Makkah al Mukarramah. Karena itu sangat wajar jika
Allah SWT bersumpah dengan kota Makkah, kota haram itu. Alquran surat al Balad
ayat 1-2.
Kota Suci Makkah,
Arab Saudi.
REPUBLIKA.CO.ID, --
Salah satu makna dari surat Al-Balad adalah, ''Aku benar-benar bersumpah dengan
kota ini (Makkah), walaupun engkau (Wahai Nabi Muhammad SAW) tinggal di sana,
(dan dihalalkan oleh kaum Mushrikin perlakuan yang tidak wajar terhadapmu).''
Prof Dr HM Quraish
Shihab dalam bukunya Haji dan Umrah bersama HM Quraish Shihab menjelaskan,
memang pada saat itu kaum Musyrikin di Makkah melecehkan kehormatan, bahkan
menganiaya Nabi Muhammad SAW, namun Allah SWT dengan firman-Nya itu seakan-akan
mengatakan, ''Kota Makkah tetap agung di sisi-Ku, walaupun Nabi yang Kucintai
diperlakukan di sana secara tidak wajar, karena itu engkau pun Wahai Muhammad,
harus tetap mengagungkannya, walaupun mereka telah melampauai batas.''
Apa pesan ayat-ayat
di atas untuk para calon jamaah haji? Menurut Quraish Shihab, di sana para
jamaah haji boleh jadi akan mendapatkan perlakuan tidak wajar dari penduduk
setempat atau dari sesama jamaah pendatang.
Keberadaan manusia
yang sedemikian banyak, dengan berbagai dampak, perbenturan kepentingan, cuaca
yang tidak mendukung, adat istiadat yang berbeda, keletihan fisik dan
sebagainya, semuanya dapat melahirkan ketersinggungan, bahkan perlakuan tidak
wajar, yang kemudian melahirkan kejengkelan.
Tidak jarang
perlakuan yang tidak wajar yang diterima
dari penduduk satu kota atau dari situasi kota itu sendiri, mengakibatkan
seseorang meremehkannya dan atau bersumpah untuk tidak ingin mendatangi lagi
tempat itu.
Nah, ayat di atas
agaknya berpesan apa pun yang dihadapi dan dialami selama berada di Tanah
Haram, jangan sampai kesalahan dan kemarahan ditumpahkan ke Kota Suci itu.
Bukankah Allah SWt
dan Rasul-Nya tetap mengagungkannya, walau penganiayaan terhadap Rasul SAW
telah mencapai puncaknya?
Kota Suci Makkah,
apa pun yang terjadi, tetap harus dekat di hati setiap Muslim. Ini agaknya
menjadi sebab mengapa setiap kali Allah SWT menunjuk Kota Makkah dengan kata
balad (kota), selalu digunakanNya kata hadza yang berarti ini, yakni kata yang
digunakan untuk menunjuk sesuatu yang dekat.
Kota Suci Makkah
memang selalu dekat di hati orang-orang yang beriman, sehingga selalu saja hati
mereka cenderung kepadanya. Walaupun telah berulang-ulang berkunjung, hati
selalu saja lekat dan merasa terpanggil untuk kembali ke sana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar