Kamis, 17 April 2014

Tanah Haram




REPUBLIKA.CO.ID, -- Pakar Tafsir dari Universitas Al Azhari Kairo Mesir Prof Dr HM Quraish Shihab dalam bukunya Haji dan Umrah Bersama M Quraish Shihab menyebutkan kata haram terambil dari akar kata yang bermakna larangan dan pengetatan.

Kata haram ini seringkali diperlawankan dengan kata halal yang antara lain bermakna pelepasan dan penguraian, seperti misalnya tali yang mengikat sesuatu bila ikatannya dilepas atau diurai.

Makna ini kemudian berkembang menjadi berarti boleh. Sedangkan kata haram berkembang maknanya sehingga menjadi berarti hormat.

Menurut Direktur Pusat Studi Alquran (PSQ) ini Tanah Haram adalah tanah atau wilayah yang terlarang bagi para penganiaya, agresor dan semacamnya, atau wilayah yang mempunyai kehormatan dan harus dihormati.

Masjidil Haram adalah masjid yang penuh dengan kehormatan, sekaligus harus dihormati. Kata haram yang dirangkai dengan masjid, bukannya dalam arti haram menurut tinjauan hukum islam, walaupun makna ini juga terambil dari akar kata yang sama.

Kita semua tahu, semakin terhormat sesuatu, semakin banyak pula larangan yang berkaitan dengannya. Bukankah jika kita menghadap seseorang yang dihormati, maka ada beraneka peraturan, larangan dan ketentuan protokoler yang menyertainya?


Berbeda bila bertemu dengan orang kebanyakan. Untuk pakaian saja, sudah ada ketentuannya. Misalnya, dilarang memakai jeans atau sandal jepit. Tetapi harus memakaian pakaian resmi dan bersepatu.

Dilarang juga datang terlambat dari waktu yang telah ditentukan. Misalnya harus datang 30 menit sebelumnya.


Mengapa timbul beberapa larangan dan ketentuan itu? Jawabannya karena yang akan ditemui adalah orang yang terhormat.

Jadi, penghormatan mengasilkan larangan-larangan atau ketentuan-ketentuan, antara lain lahir dari penghormatan atau kehormatan.



REPUBLIKA.CO.ID, -- Istilah al Balad al Haram (kota atau tanah haram) telah dikenal jauh sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Prof Dr HM Quraish Shihab dalam bukunya Haji dan Umrah bersama HM Quraish Shihab menjelaskan, menurut Alquran Nabi Ibrahim as sudah menggunakan kata itu.

Al balad al haram adalah wilayah yang penuh hormat dan harus dihormati. Karena itu ada sekian banyak ketentuan dan larangan yang berkaitan dengannya.

Orang non-Muslim, jangankan memasuki Masjidil Haram, memasuki tanah haram pun tidak diperbolehkan. Ini adalah ketetapan Allah SWT yang diundangkan langsung olehNya pada tahun kesembilan atau tahun kesepuluh setelah hijrah melalui firmannya pada surat At-Taubah (9) ayat 28 yang artinya, ''Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (jiwanya), maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini.''


Jangan keberatan dengan ketetapan ini. Jangan juga menilainya aneh. Bukankah setiap negara mempunyai ketentuan dan kebijaksanaan tentang siapa yang diperkenankan berkunjung dan siapa yang terlarang? Bukankah visa masuk dimaksudkan untuk tujuan tersebut?

Jika Arda bukan penduduk Makkah, maka ketika berada di kota itu, walau Anda Muslim, Anda berkewajiban, menurut sebagian ulama atau paling tidak sangat dianjurkan, menurut sebagian lainnya, untuk memakai pakaian tertentu yakni pakaian ihram hingga Anda selesai melaksanakan ibadah umrah.



Tidak juga dibenarkan bagi siapa pun untuk berburu binatang di sana, kecuali terhadap binatang buas yang mengganggu atau membahayakan.
Tidak juga dibenarkan mencabut pohon-pohon dan tumbuh-tumbuhan yang tumbuh dengan sendirinya, bukan yang tumbuh karena upaya manusia, atau pepohonan dan tumbuhan yang telah mengering atau mati.

Tidak juga dibenarkan membuang atau membawa sebagian dari tanah atau batu-batuan ke luar tanah haram, sebagaimana tidak dibenarkan pula memungut suatu barang kecuali untuk diumumkan siapa pemiliknya.




Demikian, sebagian keistimewaan Tanah Haram, Makkah al Mukarramah. Karena itu sangat wajar jika Allah SWT bersumpah dengan kota Makkah, kota haram itu. Alquran surat al Balad ayat 1-2.




Kota Suci Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, -- Salah satu makna dari surat Al-Balad adalah, ''Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Makkah), walaupun engkau (Wahai Nabi Muhammad SAW) tinggal di sana, (dan dihalalkan oleh kaum Mushrikin perlakuan yang tidak wajar terhadapmu).''

Prof Dr HM Quraish Shihab dalam bukunya Haji dan Umrah bersama HM Quraish Shihab menjelaskan, memang pada saat itu kaum Musyrikin di Makkah melecehkan kehormatan, bahkan menganiaya Nabi Muhammad SAW, namun Allah SWT dengan firman-Nya itu seakan-akan mengatakan, ''Kota Makkah tetap agung di sisi-Ku, walaupun Nabi yang Kucintai diperlakukan di sana secara tidak wajar, karena itu engkau pun Wahai Muhammad, harus tetap mengagungkannya, walaupun mereka telah melampauai batas.''

Apa pesan ayat-ayat di atas untuk para calon jamaah haji? Menurut Quraish Shihab, di sana para jamaah haji boleh jadi akan mendapatkan perlakuan tidak wajar dari penduduk setempat atau dari sesama jamaah pendatang.

Keberadaan manusia yang sedemikian banyak, dengan berbagai dampak, perbenturan kepentingan, cuaca yang tidak mendukung, adat istiadat yang berbeda, keletihan fisik dan sebagainya, semuanya dapat melahirkan ketersinggungan, bahkan perlakuan tidak wajar, yang kemudian melahirkan kejengkelan.

Tidak jarang perlakuan yang tidak wajar  yang diterima dari penduduk satu kota atau dari situasi kota itu sendiri, mengakibatkan seseorang meremehkannya dan atau bersumpah untuk tidak ingin mendatangi lagi tempat itu.
Nah, ayat di atas agaknya berpesan apa pun yang dihadapi dan dialami selama berada di Tanah Haram, jangan sampai kesalahan dan kemarahan ditumpahkan ke Kota Suci itu.

Bukankah Allah SWt dan Rasul-Nya tetap mengagungkannya, walau penganiayaan terhadap Rasul SAW telah mencapai puncaknya?

Kota Suci Makkah, apa pun yang terjadi, tetap harus dekat di hati setiap Muslim. Ini agaknya menjadi sebab mengapa setiap kali Allah SWT menunjuk Kota Makkah dengan kata balad (kota), selalu digunakanNya kata hadza yang berarti ini, yakni kata yang digunakan untuk menunjuk sesuatu yang dekat.








Kota Suci Makkah memang selalu dekat di hati orang-orang yang beriman, sehingga selalu saja hati mereka cenderung kepadanya. Walaupun telah berulang-ulang berkunjung, hati selalu saja lekat dan merasa terpanggil untuk kembali ke sana.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar