Pada bulan Muharram ada satu hari yang dikenal dengan sebutan hari ‘Asyura. Orang-orang jahiliyah pada masa pra Islam dan bangsa Yahudi sangat memuliakan hari ini. Hal tersebut karena pada hari ini Allah Subhanahu wa Ta’ala selamatkan Nabi Musa ‘alaihissalam dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya.
Bersyukur atas karunia Allah Subhanahu
wa Ta’ala kepadanya, Nabi Musa ‘alaihissalam akhirnya berpuasa pada hari ini.
Tatkala sampai berita ini kepada Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wassalam,
melalui orang-orang Yahudi yang tinggal di Madinah beliau bersabda,
-------------------------------------------------<3---------------------------------------------------------
فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ
“Saya lebih berhak mengikuti Musa dari
kalian (kaum Yahudi)”.
Yang demikian karena pada saat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sampai di Madinah, beliau mendapati
Yahudi Madinah berpuasa pada hari ini, maka beliau sampaikan sabdanya
sebagaimana di atas. Semenjak itu beliau Shallallahu’alaihi wasallam
memerintahkan ummatnya untuk berpuasa, sehingga jadilah puasa ‘Asyura diantara
ibadah yang disukai di dalam Islam. Dan ketika itu puasa Ramadhan belum
diwajibkan.
Adalah Abdullah bin Abbas radiyallahu
‘anhu yang menceritakan kisah ini kepada kita sebagaimana yang terdapat di
dalam Shahih Bukhari No 1900,
قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِيْنَةَ فَرَأَى اليَهُوْدَ تَصُوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاء فَقَالَ:ماَ هَذَا؟ قَالُوْا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللهُ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوْسَى. قَالَ:
فَأَناَ أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ. فَصَامَهُ
وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Tatkala Nabi Shallallahu’alaihi
wasallam datang ke Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa di
hari ‘Asyura. Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bertanya, “Hari apa ini?”.
Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah
selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Musa ‘alaihissalam berpuasa pada
hari ini. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Saya lebih berhak
mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka beliau berpuasa pada hari itu
dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya”. [HR Al Bukhari]
Dan dari Aisyah radiyallahu ‘anha, ia
mengisahkan,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wassalam memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan
diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa
dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka”. [HR Al Bukhari
No 1897]
--------------------------------------♥------------------------------------
Keutamaan puasa ‘Asyura di dalam Islam.
Di masa hidupnya Nabi Shallallahu
‘alaihi wassalam berpuasa di hari ‘Asyura. Kebiasaan ini bahkan sudah dilakukan
beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam sejak sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan
dan terus berlangsung sampai akhir hayatnya. Al Imam Al Bukhari (No 1902) dan
Al Imam Muslim (No 1132) meriwayatkan di dalam shahih mereka dari Abdullah bin
Abbas radiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَومَ فَضْلِهِ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا اليَوْمِ يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ وَهذَا الشَّهْرُ يَعْنِي شَهْرُ رَمَضَانَ
“Aku tidak pernah mendapati Rasulullah
menjaga puasa suatu hari karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain
kecuali hari ini yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan”.
Hal ini menandakan akan keutamaan
besar yang terkandung pada puasa di hari ini. Oleh karena itu ketika beliau
Shallallahu ‘alaihi wassalam ditanya pada satu kesempatan tentang puasa yang
paling afdhal setelah Ramadhan, beliau menjawab bulan Allah Muharram. Dan Al
Imam Muslim serta yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu
bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ. وَأَفْضَلُ
الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةَ، صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah
Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah Muharram. Dan shalat yang paling utama
setelah shalat wajib adalah shalat malam”.
Dan puasa ‘Asyura menggugurkan
dosa-dosa setahun yang lalu. Al Imam Abu Daud meriwayatkan di dalam Sunan-nya
dari Abu Qatadah Radhiallahu’anhu
وَصَوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ إنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَنَة َالتِيْ قَبْلَهُ
“Dan puasa di hari ‘Asyura, sungguh
saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu”.
Hukum Puasa ‘Asyura
Sebagian ulama salaf menganggap puasa
‘Asyura hukumnya wajib akan tetapi hadits ‘Aisyah di atas menegaskan bahwa
kewajibannya telah dihapus dan menjadi ibadah yang mustahab (sunnah). Dan Al
Imam Ibnu Abdilbarr menukil ijma’ ulama bahwa hukumnya adalah mustahab.
Waktu Pelaksanaan Puasa ‘Asyura
Jumhur ulama dari kalangan salaf dan
khalaf berpendapat bahwa hari ‘Asyura adalah hari ke-10 di bulan Muharram. Di
antara mereka adalah Said bin Musayyib, Al Hasan Al Bashri, Malik, Ahmad, Ishaq
dan yang lainnya. Dan dikalangan ulama kontemporer seperti Asy-Syaikh Muhammad
bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah. Pada hari inilah Rasullah
Shallallahu’alaihi wasallam semasa hidupnya melaksanakan puasa ‘Asyura. Dan
kurang lebih setahun sebelum wafatnya, beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam
bersabda,
لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ َلأَصُوْمَنَّ التَاسِعَ
“Jikalau masih ada umurku tahun depan,
aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”
Para ulama berpendapat perkataan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam , “…aku akan berpuasa tanggal sembilan
(Muharram)”, mengandung kemungkinan beliau ingin memindahkan puasa tanggal 10
ke tanggal 9 Muharram dan beliau ingin menggabungkan keduanya dalam pelaksanaan
puasa ‘Asyura.
Tapi ketika Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wassalam ternyata wafat sebelum itu maka yang paling selamat adalah
puasa pada kedua hari tersebut sekaligus, tanggal 9 dan 10 Muharram.
Dan Al Imam Asy-Syaukani dan Al Hafidz
Ibnu Hajar mengatakan puasa ‘Asyura ada tiga tingkatan. Yang pertama puasa di
hari ke 10 saja, tingkatan kedua puasa di hari ke 9 dan ke 10 dan tingkatan
ketiga puasa di hari 9,10 dan 11.
Wallahua’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar